Monday, March 23, 2015
Cara Cek NUPTK Bagi Tenaga Pendidik
0
comments
Setiap guru di Indonesia tentu memiliki NUPTK. NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan berfungsi sebagai Nomor Induk seorang pendidik atau tenaga kependidikan. NUPTK wajib dimiliki oleh pendidik dan tenaga kependidikan baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil ataupun non-PNS yang merupakan nomor identitas sah untuk kepentingan identifikasi dalam proses belajar mengajar sehingga
Related posts:
Setiap artikel terbaru akan terkirim ke email Anda. Jadi, membacanya langsung dari email saja.
Yukk, berlangganan!!
0 comments:
Post a Comment